Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara Korupsi Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri

2023-03-13 12:58:31 00:01:11 Kita ke informasi lainnya saudara kabar mengejutkan datang dari Universitas Udayana Bali sang Rektor I Nyoman Gede antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan tinggi Bali ke Jati Bali menyebutkan Nyoman terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi atau SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Kejati Bali menambahkan dugaan korupsi

Tersebut berjalan untuk tahun akademik 2018-2019 hingga 2022 dan 2023 atas perbuatannya negara mengalami kerugian sekitar 105 miliar dan 3,9 miliar beberapa kali dilakukan gelar perkara Expose meyakini bahwa ditemukan fakta didukung oleh bukti bahwa ada terlibat tersangka baru sehingga yang ditetapkan diumumkan hari ini di Profesor Doktor IG png

BALI, KOMPAS.TV – Kabar mengejutkan datang dari Universitas Udayana, Bali.

Sang Rektor, I Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Kejati Bali menyebutkan Nyoman terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi, atau SPI mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri.

Baca Juga Damkar Kesulitan Jangkau Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Pasar Senen di https://www.kompas.tv/article/387449/damkar-kesulitan-jangkau-kebakaran-di-kawasan-padat-penduduk-pasar-senen

Kejati Bali menambahkan dugaan korupsi tersebut berjalan untuk tahun akademik 2018-2019 hingga 2022-2023.

Atas perbuatannya negara mengalami kerugian sekitar Rp 105 miliar dan Rp 3,9 miliar.

Sebelumnya Kejati Bali telah menetapkan tiga tersangka lain atas kasus tersebut.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387453/rektor-universitas-udayana-i-nyoman-gede-antara-korupsi-sumbangan-mahasiswa-jalur-mandiri
Sobat KOMPASTV, Info tentang #Rektor #Universitas #Udayana #Nyoman #Gede #Antara #Korupsi #Sumbangan #Mahasiswa #Jalur #Mandiri ini bisa dilihat dalam bentuk vidio yang berdurasi 00:01:11 detik.


Begitulah sekilas tentang Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara Korupsi Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri yang telah dilihat oleh 9356 penonton, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. © KOMPASTV 71

38 thoughts on “Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara Korupsi Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri

  1. Seharusnya KPK Kejagung dan kepolisian periksa semua perguruan tinggi tinggi pada saat penerimaan mahasiswa jalur mandiri itu dan permainan seperti di universitas Sam Ratulangi Manado khususnya fakultas kedokteran puluhan sampai ratusan juta di setor para calon mahasiswa dgn berbagai macam alasa6

  2. Indonesia sudah di kepung koruptor.
    Dunia pendidikan saja sudah begini.
    Coba dicek semua PTN dan sekolah-sekolah negeri di negeri ini jgn2 sudah bobrok semua?

  3. Selamat.melakukan.penindakan
    Korupsi.dan.sudit.harts.kekayaan
    Lhkpn.rektot.udayana.korupsi
    Terima.kasih.bpk.kejaksasn.
    Di.propinsi.denpsdar.bali

    Salam.hormst

    Sun.jss
    Team.icw
    Revolusi.mental.nawscita
    Road.map.rpjm.psn.ikn
    Indonesia.msju
    Indonesia.sentris
    Indonesia.emas.2045.yad

  4. Harus periksa semua Rektor d Mantan Rektor, diseluruh PTN di negeri Ini. Seleksi Jalur mandiri di rengking berdasarkan jumlah uang, bukan nilai ujian…. Segera, karna kan melahirkan sarjana palsu utamanya dokter palsu…

  5. Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.

    1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH

    Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%.

    Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN.

    Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik.

    Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945.

    Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa : Sistem penerimaan siswa baru harus berdasarkan Zone daerah tinggal (alamat) calon siswa.

    Dalam sistem ini, siswa baru yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang berada atau tinggal di area sekitar sekolah tsb.

    2. PENDIDIKAN TINGGI

    Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya.

    Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya.

    Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah.

    Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya.

    Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin.

    PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF.

    Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb.

    Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efisien dan efektif.

    Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb.

    Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah.

    Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu :
    1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat banyak (>80%),
    2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (<10%).

    Sehingga akhirnya negara ini tidak akan pernah adil, makmur dan sejahtera karena tidak adanya pemerataan dan keadilan sosial di tengah masyarakat.

    Sehingga akhirnya kelangsungan sistem penjajahan dan Feodal tetap berjalan dinegeri ini, dan para pejabatnya sibuk dengan keserakahannya.

  6. Adi kena pendidikan di Indonesia, kel ngalih ilmu gen Jeg mayah liu liu, pe milyar an. Buin pidan lulus, megae, dot pang ngelah pis liu korupsi be. Sing jaen di pnjr twang.

  7. kmarin dlu diPajak, trus Bea Cukai lalu BPN memBahas tentang PARA ANJING2 KORUP INI Gak ada Habisnya Tiap hari selalu Muncul yg BARU LAGI, & BARU LAGI dngn segala Aib yg dibawanya!!!

    Para BABI2 KORUP ini gak akan pernah Musnah, Kecuali Hukuman Koruptor diPerTegaas?? bahkan KPK yg dlu jd sang Penolong kini udah diBawah kendali Eksekutif?? KORUPSI Ini gak akan brakhir sampe Qiamat!!

  8. Mungkin itu imbalannya perjuangan ku dan kejujuran anakku manusia tidak berdaya ini di sepelehkan berapa tahun tdk di luluskan karena gak punya dana untk menyogok sekarang Allah bembuka Nya

  9. Dulu anakku mau masuk d Malang Surabaya pakai uang lalu ke Udayana karena gak pakai suap e mau lulus ditunda2sampai sekarang kiranya ini masalanya krn gak pakai suap

  10. Lagi apes saja, ditiap PTN jalur mandiri menjadi ladang korupsi bukan rahasian umum apalgi fakultas kedokteran, tinggal aparat hukum saja mau tidak bekerja ditiap propinsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *