Standar 2023: Puskesmas Wajib Menyediakan Jenis-jenis Pelayanan (Kriteria 1.1.1)

2023-04-03 23:53:58 00:42:07 [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sahabat sehat selamat bertemu lagi dengan rumah akreditasi rumah akreditasi adalah rumah tempat kita belajar bertanya dan berdiskusi masalah akreditasi [Musik] kali ini kita akan membahas tentang standar akreditasi yang pertama Ya standar 1.1 tentang perencanaan dan kemudahan akses bagi pengguna layanan ya

Kali ini kita akan membahas kriteria 1.1.1 tentang Puskesmas wajib menyediakan jenis-jenis pelayanan ya tutorial ini akan dipandu oleh dokter Yanto surveyor fktp [Musik] baik Bapak Ibu jadi Dalam standar 1.1 ini adalah perencanaan dan kemudahan akses bagi pengguna layanan ini tentang standar Puskesmas yang terbaru ya tahun 2023 dan ini apa standart yang pertamanya

Dalam santet ini disebutkan bahwa perencanaan ya Puskesmas dilakukan secara terpadu ya yang maksudnya terpadu ini dilakukan bersama lintas program dan lintas sektor ya sesuai ketentuan yang berlaku jadi dalam hal ini Puskesmas kalau membuat suatu perencanaan itu harus terpadu dan harus dikoordinasikan dengan lintas program dan lintas sektor ini standarnya berikutnya perencanaan Puskesmas dan

Jenis-jenis pelayanan yang disediakan itu harus mempertimbangkan visi misi tujuan dan tata nilai berarti tugas Mas harus membuat atau harus mempunyai visi ya misi tujuan dan tata nilai ya membuat ini ya harus di skkkan ya Disamping itu juga ada hasil ya analisis kebutuhan dan harapan masyarakat ini sudah pernah

Dilakukan ya Tetapi ada juga yang baru ya ini ya analisis peluang pengembangan pelayanan hasil analisis resiko pelayanan ya hasil analisis data kerja serta umpan balik dari dinasehatan jadi ini tambahnya banyak yang baru ya jadi sekali lagi untuk membuat perencanaan ya itu harus mempertimbangkan visi misi tujuan dan tata nilai juga hasil Ana

Lisis kebutuhan dan harapan masyarakat hasil analisis peluang pengembangan pelayanan hasil analisis resiko pelayanan dan hasil analisis data kinerja serta umpan balik dari dinas kesehatan jadi yang dipertimbangkan banyak jadi Bapak Ibu harus membuat ini juga disebutkan Puskesmas harus mudah diakses oleh pengguna layanan ya kalau bicara akses itu berarti kita bicara

Tentang tiga yaitu kebutuhan untuk mendapatkan pelayanan ya kebutuhan untuk mendapatkan informasi tentang pelayanan dan menyampaikan umpan balik serta mendapatkan dukungan baik dari lintas program dan lintas sektor ya ini standarnya baik sekarang kita bahas tentang kriteria 1.1.1 ya Puskesmas wajib menyediakan jenis-jenis pelayanan jadi Puskesmas harus membuat ya menge-sk-kan ya menge-skakan tentang

Jenis-jenis pelayanan yang dilakukan nanti tiap-tiap Puskesmas itu kan jenis layanannya berbeda jadi nanti di sk-an dan jenisnya itu berbeda-beda nah jenisnya itu harus berdasarkan visi misi tujuan tata nilai serta hasil analisis yang saya sebutkan tadi ya jadi dalam hal ini di kriteria ini Puskesmas itu wajib menyediakan jenis-jenis pelayanan di SK ya [Musik]

Baik sekarang kita baca pokok-pokok pikirannya supaya nanti dalam mengerjakan HP kita bisa paham yang pertama Ya Puskesmas ya sebagai unit ya pelaksana tesis dan kesehatan yang bersifat fungsional itu harus memiliki ya visi misi tujuan dan tata nilai tadi tidak disebutkan bahwa Puskesmas harus mengestakan ya yaitu membuat tentang

Visi misi tujuan dan tata nilai ini semuanya harus ada kemudian pokok pikiran yang kedua ya tugas Mas wajib menyediakan pelayanan ya jenis-jenis pelayanan ya yang sesuai dengan visi misi tujuan dan tata nilai di samping ya hasil analisis kebutuhan harapan masyarakat ya hasil analisis peluang pengembangan pelayanan hasil analisis resiko pelayanan hasil analisis

Data kinerja dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Jadi intinya di pokok pikirannya kedua ini Puskesmas wajib menyediakan pelayanan jenis-jenis pelayanan berikutnya yang ketiga ya untuk mendapatkan hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat perlu dilakukan ya analisis situasi data Ya kinerja di Puskesmas dan data status kesehatan ya sehingga nanti memperoleh hasil analisis

Kebutuhan dan harapan masyarakat juga perlu melihat ya hasil pelaksanaan PPK nah ini disusun secara terpadu ya berdasarkan atau berbasis wilayah kerja puskesmas jadi sekali lagi pokok pikiran ini menyatakan bahwa kita harus eee mempunyai hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat kita sudah punya videonya tentang ini identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat Bapak

Ibu bisa menonton nanti bisa mengerti tentang ini berikutnya yang keempat jenis data kinerja Puskesmas dan data status kesehatan masyarakat Ya itu harus merujuk pada ketentuan peraturan yang berlaku berikutnya pokok pikiran yang kelima kebutuhan dan harapan masyarakat Ya itu perihal pelayanan kesehatan tidak sama antara daerah satu dengan darah yang

Lain ya prioritas masalah kesehatan dapat berbeda antar daerah oleh karena itu perlu dilakukan Identifikasi dan analisis peluang pengembangan pelayanan Puskesmas serta perbaikan mutu dan kinerja ini Bapak Ibu harus membuat Identifikasi dan analisis tentang peluang pengembangan pelayanan Puskesmas jadi di Puskesmas itu mempunyai peluang untuk dikembangkan Pelayanan apa dan juga perlu diidentifikasi kebutuhan masyarakatnya

Apa jadi perlu dikembangkan Pelayanan apa ini dipakai sebagai dasar perbaikan mutu dan kinerja ya ini pokok pikiran yang kelima berikutnya pokok pikiran yang keenam dalam menyelenggarakan pelayanan baik UKM UKP laboratorium Farmasi Resiko yang pernah terjadi maupun yang berpotensi terjadi perlu diidentifikasi dianalisis dan dikelola ya agar pelayanan itu aman

Bagi masyarakat petugas dan lingkungan jadi dalam melaksanakan pelayanan di Puskesmas itu kita harus membuat daftar risiko ya membuat register risiko ya yaitu Resiko yang pernah terjadi maupun Resiko yang berpotensi terjadi jadi itu harus diidentifikasi dan di dokumentasi di dalam register resiko ya kami sudah membuat tentang cara membuat register

Resiko ini Bapak Ibu silakan menonton nanti akan paham tentang yang dimaksud resiko ini ya berikutnya hasil analisis risiko pelayanan harus dipertimbangkan ya jadi hasil analisis risiko pelayanan harus dipertambah di pertimbangkan ya dalam proses perencanaan ya Sehingga pencegahan dan mitigasi resiko yang sudah direncanakan sejak awal serta disediakan sumber daya yang memadai

Untuk pencegahan dan mitigasi resiko tersebut jadi risiko yang sudah diidentifikasi kemudian dianalisis ya berdasarkan analisis ini dibuat suatu perencanaan perbaikan ya Sehingga risiko itu bisa dikurangi atau bisa dihilangkan ya ini adalah pokok pikiran yang ketujuh berikutnya hasil identifikasi dan analisis untuk menetapkan jenis pelayanan dan penyusunan perencanaan Puskesmas terdiri dari ini ya hasil

Identifikasi dan analisis kebutuhan dan harapan masyarakat yang kedua hasil identifikasi dan analisis peluang pengembangan pelayanan dan yang ketiga hasil identifikasi dan analisis risiko pelayanan jadi ini Bapak Ibu untuk ini ya menetapkan jenis pelayanan dan menyusun perencanaan Puskesmas ya Bapak Ibu di kelas itu harus berpedoman pada tiga ini ya hasil

Identifikasi dan analisis kebutuhan dan harapan masyarakat Kemudian yang kedua hasil identifikasi dan analisis peluang pengembangan pelayanan dan yang c hasil identifikasi dan analisis resiko pelayanan Jadi Bapak Ibu harus membuat tiga-tiganya ini sebagai dasar untuk untuk membuat perencanaan Puskesmas [Musik] berikutnya yang ke-9 ya agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan

Baik dan berkesinambungan untuk mencapai tujuan Puskesmas harus menyusun rencana kegiatan untuk periode 5 tahunan jadi Puskesmas ini harus membuat rencana 5 tahun ya kemudian rencana 5 tahun itu akan dirinci menjadi rencana tahunan puskesmas itu berarti rencana tahun putussasi ada dua ada yang berupa rencana usulan kegiatan ruk dan rencana

Pelaksanaan kegiatan rpk-nya ini saya jadi Bapak Ibu saya kira sudah tahu untuk rencana ini ada rencana tahunan ada eduka dan ada rpk nanti rpk-nya ini masih di breakdown lagi menjadi rpk bulanan [Musik] berikutnya pokok pikiran yang ke-10 ya perencanaan Puskesmas harus dilakukan secara terpadu baik KMB UKM dan UKP

Laboratorium dan kefarmasian jadi dalam membuat perencanaan Puskesmas itu harus terpadu ya ya terpadu itu menjadi satu menjadi gabungan sekali lagi gabungan dari KMP gabungan dari UKM gabungan dari UKP laboratorium ditambah ke farmasian ya ini harus harus ada ya jadi harus 5 ini ya berikutnya yang ke-11 Ya rencana usulan kegiatan Eropa yang itu

Disusun oleh tim manajemen Puskesmas ya kemudian juga dibahas tentang baik di musrenbang Desa maupun dimusuhan Kecamatan jadi rencana usulan kegiatan yang Bapak Ibu buat itu yang dibuat oleh tim manajemen itu juga perlu dibahas di musrembang baik Desa maupun Kecamatan ini adalah pokok pikiran yang ke-11 berikutnya yang kedua yang kedua belas

Ya penyusunan rpk yaitu dilakukan berdasarkan alokasi anggaran jadi yang alokasi anggaran yang ada kemudian berdasarkan ruk yang diusulkan juga berdasarkan situasi saat kita menyusun rpk jadi untuk menyusun rpk ada 3 pertimbangan yaitu satu pertimbangan anggaran 2 pertimbangan kemudian yang ketiga adalah pertimbangan situasi pada saat kita menyusun rpk berikutnya pokok pikiran yang ke-13

Bahwa rtk tahunan nanti harus dirinci menjadi rpk bulanan jadi nanti yang baru ini Bapak Ibu selain mempunyai rpk tahunan yang jumlahnya nanti satu juga mempunyai rpk bulanan yang jumlahnya 12 jadi nanti rpknya untuk standar yang baru ini diminta bapak ibu mempunyai 13 berikutnya pokok pikiran yang ke-14 ya penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan

Bulanan ya dilakukan berdasarkan hasil perbaikan proses pelaksanaan kegiatan dan hasil pencapaian terhadap indikator kinerja jadi penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan bulanan ya bulanan ini ya ini dilakukan berdasarkan hasil perbaikan proses pelaksanaan kegiatan dan hasil-hasil pencapaian terhadap indikator kinerja jadi ini yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan rpk bulanan berikutnya yang gaya 15 ya rencana baik

Itu rencana 5 tahun rpk ya dimungkinkan untuk diubah atau disesuaikan jadi dalam hal ini Bapak Ibu bisa merubah ya bisa merevisi rencananya baik itu rencana 5 tahun maupun rencana tahunan rpk itu bisa direvisi ya Nah namun Bapak Ibu harus ingat bahwa revisi ini harus berdasarkan alasan yang tepat ya Tapi perlu saya

Sampaikan di sini bahwa rencana itu boleh direvisi ya [Musik] berikutnya revisi terhadap rencana tadi baik rencana 5 tahun maupun rpk harus dilakukan dengan alasan yang jelas jadi nanti kalau bapak ibu melakukan revisi nanti sama surveyornya masih akan ditanyakan Mengapa ini direvisi makanya Bapak Ibu harus menyiapkan jawabannya dan jawabannya itu

Harus tepat jadi Alasannya itu harus tepat Kenapa itu perlu direvisi [Musik] berikutnya untuk Puskesmas yang Bud ya penyusunan rencana 5 tahun ya rencana tahunan itu sesuai dengan peraturan-peraturan jadi nanti bagi Puskesmas Puskesmas yang baru di untuk penyusunan rencananya itu menyesuaikan jadi sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di BLUD jadi tentang ruknya

Rpk-nya rencana 5 tahunnya itu biasanya mempunyai nama yang berbeda jadi bapak ibu tinggal menyesuaikan [Musik] baik sekarang kita bahas tentang epnya ya jadi FP yang pertama di sini disebutkan ditetapkan kalau ditetapkan Berarti Bapak Ibu harus membuat SK ya SK tentang visi misi tujuan dan tata nilai Puskesmas jadi dalam hal ini Bapak Ibu

Harus membuat SK tentang visi misi tujuan dan tata nilai tentang Puskesmas ya Nah itu akan digunakan sebagai acuan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan Puskesmas mulai dari perencanaan pelaksanaan hingga evaluasi yaitu tujuannya dibuat visi misi tujuan dan tata nilai sehingga nanti dalam IP yang pertama ini dokumen apa yang Bapak Ibu

Harus siapkan Jadi yang pertama Bapak Ibu harus menyiapkan SK yaitu SK sk-nya itu harus ada visinya ada misinya ada tujuan dan ada tata nilai dari Puskesmas itu Jadi harus lengkap ya jadi saya ulang visi misi tujuan dan tata nilai tidak boleh dikurangi ya kemudian formatnya tentang SK itu mengacu kepada

Tata naskahnya jadi tiap-tiap Puskesmas nanti mempunyai Tata naskah sendiri-sendiri jadi caranya format membuat sk-nya ini sesuai dengan tata naskahnya [Musik] tentang visi Puskesmas ya Jadi yang dimaksud fisik Puskesmas adalah kondisi kinerja Puskesmas yang akan diwujudkan dalam 5 tahun yang akan datang itu bapak ibu kalau membuat visi visinya itu

Adalah kondisi atau kinerja Puskesmas yang akan diwujudkan dalam 5 tahun yang akan datang ya kalau misi Puskesmas itu adalah kegiatan ya untuk mencapai visi ini Jadi ini menunjukkan alasan keberadaan Puskesmas menunjuk pada tupoksi Puskesmas jadi kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan untuk mencapai visi itu yang disebut misi ya Jadi ini terdiri

Dari beberapa komponen ya tentang program dan kegiatan yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi yang seperti saya sampaikan tadi ya ini bedanya visi dan misi jadi visi dan misi ini harus komprehensif jadi mencakup tentang KMP UKM dan ukpp tentang tujuan Puskesmas Bapak Ibu bisa lihat di PMK 43 tahun

2019 Jadi Bapak Ibu download ya nanti di situ ada tujuan Puskesmas saya tinggal niru di situ lihat ini ya PMK 43 tahun 2019 silakan didownload kemudian tentang tata nilai Puskesmas tata nilai Puskesmas itu adalah kristalisasi peraturan internal Puskesmas ya untuk menjaga semangat komitmen dari seluruh karyawan secara konsisten untuk melaksanakan Visi dan

Wujudkan visi jadi tata nilai ini sekali lagi merupakan peraturan internal dari Puskesmas yang dibuat untuk menjaga semangat dan komitmen dari karyawan Puskesmas untuk tetap melaksanakan Visi dan mewujudkan visi Puskesmas ya nah sebaiknya itu tentang tata nilai itu disepakati bersama ya dibuat yang sederhana ya Ee implementatif bisa dilaksanakan dan bisa

Diukur ini yang penting jangan membuat tata nilai yang tidak bisa diukur ya Soalnya kalau tidak bisa diukur nanti untuk apa tandanya itu dibuat jadi untuk membuat tata nilai sekali lagi itu dibuat bersama dibuat secara sederhana aja kata-katanya bisa dilaksanakan dan bisa diukur ya Ini tentang cara pembuatan tata nilai

Berikutnya elemen yang kedua ya ditetapkan Berarti Bapak Ibu membuat SK lagi tentang jenis-jenis pelayanan di Puskesmas Bapak Ibu membuat mempunyai pelayanan-pelayanan pelayanan yang diselenggarakan itu di skkan ya yang diselenggarakan atau disediakan berdasarkan hasil identifikasi dan analisis ya yang ada di pokok pikiran tadi ya berarti dokumennya Bapak Ibu harus mempunyai SK tentang jenis-jenis

Pelayanan di Puskesmas di SKK ya nanti jenis pelayanannya ditulis di sini Kemudian Bapak Ibu harus mempunyai hasil identifikasi dan hasil analisis yang sebagai dasar untuk membuat SK jenis-jenis pelayanan ini jadi harus punya ini harus punya hasil identifikasi dan hasil analisis [Musik] jenis-jenis pelayanan itu ditetapkan berdasarkan ya satu ya peraturan

Perundangan yang berlaku ya yang kedua hasil identifikasi dan analisis yang tadi sudah saya sampaikan Jadi Bapak Ibu membuat identitas dulu baru di apa itu baru membuat jenis pelayanan kemudian berdasarkan kebutuhan dan harapan masyarakat dan hasil identifikasi dan analisis peluang pengembangan pelayanan pada area prioritas itu juga menjadi pertimbangan juga hasil identifikasi dan analisis

Resiko penyelenggaraan pada unit pelayanan baik di KMP UKM dan ukpp farmasi dan laboratorium termasuk resiko tentang bangunan prasarana dan peralatan jadi ini adalah bahan pertimbangan ya untuk membuat Apa itu jenis-jenis pelayanan yang ada di puskesmas baik kita lihat elemen berikutnya IP berikutnya yaitu tentang rencana 5 tahun Puskesmas ya dalam membuat rencana 5

Tahun Puskesmas itu disusun ya melibatkan lintas program dan lintas sektor ya berdasarkan pada rencana strategis Dinas Kesehatan jadi ini dalam membuat rencana 5 tahun harus ya ini ya mengacu ya mengacu pada rencana strategis dinas kesehatan dan dalam proses pembuatannya harus melibatkan lintas program dan lintas sektor berarti

Dokumen apa yang Bapak Ibu harus apa buah di sini Jadi yang pertama bapak ibu tentang harus mempunyai SK tentang pelaksanaan pembuatan rencana 5 tahun Puskesmas itu kemudian Bapak Ibu harus mempunyai rencana 5 tahun ya rencana 5 tahun ini dalam bentuk buku ya Jadi Bapak Ibu kalau nanti ditanya mana rencana

Tahunnya anak rencana 5 tahun ini dalam bentuk buku yang ada sistematika penulisannya ya Jadi ada sistem maka penulisannya ya kemudian bukti melibatkan lintas sektor dan lintas program yang menyusun nyanyikan Melalui rapat melalui pertemuan berarti kalau melalui pertemuan nanti buktinya itu harus ada undangan harus ada absensi daftar hadir kemudian harus ada

Notulennya Dan harus ada gambar atau foto jadi ini kalau disingkat uang ya Undangan absensi notulen dan gambar jadi bukti ini adalah bukti yang untuk eee membuktikan bahwa lintas program dan lintas sektor itu terlibat dalam pembuatan rencana 5 tahun jadi dokumen-dokumen ini yang perlu Bapak Ibu sediakan tentang rencana 5 tahun jadi

Referensinya Bapak Ibu nanti silahkan ya PMK 44 tahun 2016 dilihat halaman 15 sampai 34 ya juga contoh tentang format Ya rencana 5 tahun itu di formulir 3 itu ada di halaman 60 sampai 70 juga ini ada di lampiran PMK 44 tahun 2016 Jadi Bapak Ibu download ini ya untuk membuat

Rencana 5 tahun dibaca pmk-nya ini sehingga Bapak Ibu nanti bisa membuat ini berikutnya bagian terinferal dari rencana Dinas Kesehatan ya untuk mewujudkan visi ya bupati atau walikota di bidang kesehatan itu juga merupakan rencana 5 tahun Puskesmas jadi artinya ya rencana 5 tahun Puskesmas itu juga mengacu kepada ee Renstra dari dinas

Kesehatan kemudian restoran dinasehatan itu mengacu kepada Visi bupati atau walikotanya yaitu visi dan misi di bidang kesehatan itu yang menjadi acuan jadi nanti Bapak Ibu dalam menyusun 5 tahun pola pikirnya harus begitu [Musik] kemudian periode rencana 5 ton Puskesmas itu harus sesuai dengan masa bakti Bupati Walikota Jadi bukan berdasarkan kapan

Bapak ibu melihat tapi masanya sekali lagi itu berdasarkan masanya Bupati walikotanya ya jadi itu supaya bapak ibu nanti mengerti Kalau membuat rencana 5 tahun yang dimaksud 5 tahun itu dari kapan mulai kapan itu tergantung masa bakti Bupati dan walikotanya [Musik] kemudian rencana 5 tahun nanti formatnya seperti ini Bapak Ibu tadi bisa download

Di PMK nanti dilihat ya sudah ada format-formanya bapak ibu tinggal mengisi aja ya ini adalah rencana 5 tahun kemudian untuk pertemuannya itu juga harus dibuktikan ya Jadi ini pertemuan ada fotonya dibuktikan dengan uang ya ada undangan ada absensi ada notulen dan ada gambar ini gambarnya jadi untuk rencana 5 tahun itu nanti

Harus ada rencananya ini lampirannya ya dalam bentuk buku ini lampirannya dan ada bukti penyelenggaraannya [Musik] berikutnya ya yang keempat rencana usulan kegiatan ini juga disusun melibatkan lintas program dan lintas sektor berdasarkan rencana 5 tahun Puskesmas hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat dan hasil analisis data kinerja ini adalah dasar untuk

Penyusunan ruk Jadi kalau menyusun ruk mengerjakannya harus melibatkan lintas program dan lintas sektor sedangkan yang menjadi acuan adalah rencana tahunan puskesmas ya 5 tahun kemudian hasil analisis kebutuhan dan harapan dan hasil analisis data kinerja ya kemudian dokumen apa yang Bapak Ibu harus siapkan yang pertama adalah SK ya SK tentang

Pemberlakuan rencana usulan eh kegiatan Eropa jadi ini harus di SKK ya Kemudian yang kedua adalah rencana usulan kegiatan itu nah kalau kita bicara rencana usulan kegiatan ini dalam bentuk buku ya jadi nanti ini dalam bentuk buku ya nanti kalau ditanya mana edukanya itu bapak ibu menunjukkannya dalam bentuk buku bulan

Bukan dalam bentuk lembaran ya Kemudian untuk membuktikan bahwa lintas program dan lintas sektor itu terlibat ya itu pakai bukti ini ya bukti uang ya ada undangan ada absensi ada notulen gambar dan foto [Musik] kita bahas tentang ruk jadi ruk itu disusun secara terintegrasi ya melalui penetapan tim manajemen Puskesmas jadi

Yang membuat ruk itu tim manajemen Puskesmas jadi Puskesmas nanti harus membuat tim dulu yaitu tim management Puskesmas salah satu tugasnya adalah membuat ruk ya kemudian ruk ini juga perlu dibahas di musrembang baik Desa maupun di kecamatan kemudian baru diusulkan ke Dinas Kesehatan referensinya sekali lagi bapak ibu nanti

Bisa melihat ya di PMK 44 tahun 26 itu ada di halaman 34 sampai 36 ya tentang format ruk itu ada formulir yang keempat ya halaman 71 72 ya itu ada di lampiran PMK 44 tahun 2016 Jadi Bapak Ibu download MK ini ya PMK 44 2006 nanti tentang format edukanya sudah ada di

Situ bapak ibu tinggal meniru aja itu juga mencangkup perencanaan tentang UKM UKP ya perbaikan mutu dan Upaya mitigasi resiko jadi ini tolong diperhatikan dalam membuat ruk itu mencakup ya perencanaan baik UKM UKP ya perbaikan mutu dan Upaya mitigasi risiko ini perlu dimasukkan di dalam ruk dan dalam membuat eduka itu harus sesuai

Dengan restra dinasehatan ya artinya membuat ruk di Puskesmas itu mengacu Renstra Dinas Kesehatan tentang rencana usulan kegiatan jadi ini ada formatnya Bapak Ibu nanti bisa download bisa lihat ini sudah ada format-formanya bapak ibu tinggal niru dan ini tinggal mengisinya bukti pertemuannya sama seperti tadi jadi kalau ada pertemuan itu dibuktikan

Dengan uang ya ada undangan ada absensi ada notulen dan ada gambar baik tentang ep berikutnya ya yang kelima jadi rencana pelaksanaan kegiatan rtk tahunan itu juga disusun bersama lintas program ya dan sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan jadi dalam menyusun rpk itu disusun bersama lintas program dan

Anggarannya nanti sesuai yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan nah Berarti dokumen apa yang Bapak Ibu perlu siapkan yang pertama adalah tentang SK pemberlakuan tentang rpk jadi ini perlu dibuatkan SK kemudian eee rencananya yaitu rencana pelaksanaan kegiatan sekali lagi rencana ini dalam bentuk buku ya lebih baik lagi kalau dijilid ya kemudian yang ketiga

Bukti eh Ini bukti pertemuannya nah bukti pertemuannya untuk lintas program dan lintas sektor itu pakai uang ya ada undangan absensi notulen gambar atau foto ya tentang rencana pelaksanaan kegiatan ya jadi penyusunan rpk itu dilakukan berdasarkan yang bertanya yang pertama adalah alokasi anggaran sesuai dokumen pelaksanaan jadi anggarannya itu sesuai

Yang disetujui dari dinas kesehatan kemudian anggaran atau DPA itu yang disetujui oleh dinas kabupaten kota ya kemudian membandingkan dengan diusulkan dan situasi pada saat penyusunan rpk tahunan [Musik] referensinya Bapak Ibu bisa lihat di lampiran PMK 44 tahun 2006 itu ada di halaman 37 sampai 38 ya dan untuk contoh

Formatnya nanti ada di formulir 5 ya Halaman 73 sampai 74 Jadi Bapak Ibu nanti sekali lagi download PMK 44 tahun 2016 dan untuk format RK bulanan itu ada di formulir yang 6 ya halaman 75 sampai 76 [Musik] baik tentang rencana pelaksanaan kegiatan rpk ya Jadi ini ada formatnya

Format ini ada di PMK tadi Bapak Ibu download kemudian ikuti format yang seperti ini kemudian tinggal mengisi ya sedangkan bukti pertemuannya nanti dibuktikan dengan uang ya ada undangan ada absensi ada notulen dan ada gambar atau foto berikutnya ya elemen yang keenam Ya rencana pelaksanaan kegiatan bulanan ya disusun sesuai dengan rencana pelaksanaan

Kegiatan tahunan serta hasil pemantauan dan capaian kinerja jadi dalam membuat rpk bulanan itu harus berdasarkan rpk tahunannya juga berdasarkan hasil monitoring dan juga berdasarkan capaian kinerja bulanan ya itu dalam membuat rencana rpk bulanan ya dokumen apa yang Bapak Ibu perlu apa siapkan yang pertama tentang SK yaitu SK tentang pemberlakuan

Ya rpk bulanan kemudian ini rencana pelaksanaan kegiatan bulanan jadi rpk Buana Bapak Ibu harus mempunyai sebanyak 12 ya yaitu rpk bulan Januari Februari sampai Jadi jumlahnya nanti ada 12 juga bukti monitoring ya yang digunakan sebagai dasar untuk menyusun dan bukti capaian kinerja ya ini dipakai dasar untuk penyusunan rpk bulanan atau bapak ibu

Harus menyiapkan ini untuk bukti bahwa yang diminta distandar itu sudah ada semua jadi SK kemudian rpk bulanan yang jumlahnya 12 ada bukti monitoring dan bukti capaian kinerja bulanan [Musik] tentang rpk bulanan ya rpk itu dirinci menjadi rpk bulanan ya eee bersama target capaiannya dan direncanakan kegiatan pengawasan ya monitoring dan pengendaliannya

Penyusunan rpkabulan bisa dilakukan berdasarkan hasil perbaikan proses pelaksanaan kegiatan jadi berdasarkan hasil monitoring ya dan hasil-hasil pencapaian indikator kinerja jadi bisa berdasarkan kemudian rtk bulanan ya sebagai alat manajemen Puskesmas sebagai alat monitoring ya dan untuk penyerapan anggaran jadi dengan adanya LPK bulanan kita bisa memantau Sudah berapa anggaran

Yang sudah bisa kita serap ya berikutnya bisa berisi rencana-rencana perbaikan kerja atau mutu pelayanan itu bisa dimasukkan di rpk bulanan referensinya ya Bapak Ibu nanti sekali lagi melihat di PMK 44 tahun 2006 halaman 37 sampai 38 itu membahas tentang rpk bulanan ya kemudian contoh formatnya rpk bulanan itu ada di

Formulir 6 yaitu halaman 75 sampai 76 jadi nanti sekali lagi bapak ibu dengan mendownload PMK ini semuanya rpk RK ya itu ada semuanya ya termasuk rencana 5 tahun ya tentang rencana pelaksanaan kegiatan bulanan nanti formatnya seperti ini Bapak Ibu bisa download dan [Musik] formatnya mengikuti ini aja Bapak Ibu

Isi ya ini merupakan lampirannya terus nanti dijilid dalam bentuk buku nah sedangkan bukti pertemuannya Bapak Ibu nanti apa dibuktikan dengan uang ya ada undangan ya ada absensi ada notulen dan ada gambar atau foto ini tentang bukti pertemuannya bukti penyusunannya baik berikutnya IP yang ketujuh ya Apabila ada perubahan kebijakan

Pemerintah ya atau pemerintah daerah ya dilakukan revisi rencana ya sesuai kebijakan yang ditetapkan jadi dalam hal ini Bapak Ibu sudah menyusun rencana lima tahun sudah menyusun rpk jika di dalam pelaksanaannya nanti ada perubahan kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah itu bisa dilakukan revisi itu ya jadi itu Jadi

Bapak Ibu nanti menarik ya rpk yang apa itu lama kemudian dibuat rpk yang baru jangan lupa rpk yang lama nanti distempel kedaluluasa kemudian dokumen apa yang Bapak Ibu perlu apa siapkan Jadi yang pertama adalah SK tentang diperbolehkannya dilakukan revisi dan alasannya ya kemudian sop tentang revisi jadi caranya Bagaimana Bapak Ibu perlu

Membuat sopnya kemudian bukti revisinya jadi termasuk Alasannya kenapa revisi itu perlu dilakukan ya kemudian bukti protes proses revisi ya proses revisinya itu dengan pertemuan jadi nanti dibuktikan dengan uang ya undangan ya absensi notulen dan gambar jadi ini adalah beberapa dokumen yang Bapak Ibu perlu siapkan untuk melakukan revisi ada

SK sop revisi bukti revisi dan bukti proses revisi jadi ini bekas bukti prosesnya itu pertemuan ya nanti dibuktikan dengan uang [Musik] tentang perubahan Rencana jadi perencanaan baik rencana 5 tahun maupun rpk itu dimungkinkan dirubah ya dengan kebutuhan saat itu apabila dalam hasil analisis pengawasan dan pengendalian kegiatan dijumpai kondisi tertentu

Termasuk perubahan kebijakan sesuai ketentuan jadi alasan merubah itu bisa berdasarkan analisis bisa Berdasarkan perubahan kebijakan ya kemudian revisi terhadap rencana harus dilakukan dengan alasan yang tepat jadi pada saat bapak ibu melakukan revisi itu eee ditulis ya Di notulennya itu ditulis tentang Kenapa revisi itu perlu dilakukan ya kemudian

Baru untuk membuat perubahan ini bisa melalui log in ya Nah dipastikan dokumentasinya ya Oke jadi tadi sudah dijelaskan ya untuk merubah ini bisa melalui pertemuan dibutuhkan dengan uang dan jangan lupa Alasannya itu ditulis di notulen tentang perubahan Rencana jadi kalau ada perubahan rencana ya ini ada forumnya ya jadi forum tentang permintaan perubahan

Rencana jadi Bapak Ibu bisa meniru ini nanti ya dan kemudian prosesnya ya sama seperti yang lainnya itu dibuktikan dengan uang ya Jadi ada undangan absensi notulen dan gambar ya ini tentang proses-proses tentang melakukan revisi dari perencanaan Terima kasih telah menonton video ini jika video ini Bapak Ibu anggap baik

Jangan lupa beri kami like ya dan jangan lupa Bapak Ibu subscribe ya agar Bapak Ibu tidak ketinggalan kalau kami upload video-video yang baru dan kalau ada sesuatu yang kurang jelas tolong menulis di komen dan atau Bapak Ibu kalau ingin dibuatkan video sesuai yang diinginkan juga menulis di komen dan yang terakhir

Kami mohon untuk share membantu share video ini kepada saudara kita yang lain agar saudara kita yang lain itu ikut menikmati manfaat dari video ini ya lebih kurangnya saya mohon maaf Mari kita akhiri tutorial kali ini dengan membaca Hamdalah alhamdulillahirobbilalamin wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik]

Puskesmas wajib menyediakan jenis-jenis pelayanan yang ditetapkan berdasarkan visi, misi, tujuan, tata nilai, hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, hasil analisis peluang pengembangan pelayanan, hasil analisis risiko pelayanan, hasil analisis data kinerja, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dituangkan dalam perencanaan.

Ingin segera tahu, bagaimana cara cara menyediakan jenis-jenis pelayanan Puskesmas, yuk ikuti video ini sampai selesai.

Jangan lupa like, subscribe, comment dan share ya

Semoga bermanfaat, selamat menonton.
Sobat Rumah Akreditasi, Info tentang #Standar #Puskesmas #Wajib #Menyediakan #Jenisjenis #Pelayanan #Kriteria #1.1.1 ini bisa dilihat dalam bentuk vidio yang berdurasi 00:42:07 detik.


Begitulah sekilas tentang Standar 2023: Puskesmas Wajib Menyediakan Jenis-jenis Pelayanan (Kriteria 1.1.1) yang telah dilihat oleh 8299 penonton, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. © Rumah Akreditasi 2527

44 thoughts on “Standar 2023: Puskesmas Wajib Menyediakan Jenis-jenis Pelayanan (Kriteria 1.1.1)

  1. Terimakasih Videonya.
    Sangat membantu, jika banyak video seperti ini yang membahas Ep satu persatu dari Bab 1 s/d Bab 5 tentang Dokumen yg harus disiapkan Puskesmas . Sangat membantu kami yg ada di Puskesmas. Karena di Buku pedoman Akreditasi hal tersebut tidak ada. Jadi kami hanya berpridiksi dan main tebak-tebakan untuk dokument yg harus disiapkan.

  2. Terimakasih atas ilmunya dok.izin bertanya,perubhan yang dimaksud apakah termasuk peruban anggaran belanja tambahan (ABT) yang dilakukan setiap oktober?

  3. Ijin bertanya …
    Untuk jenis pelayanan yg disediakan sudah disebutkan sesuai analisis, kebutuhan harapan, peluang pengembangan, analisis resiko n per undang2an

    Bagaimana jika di KMK instrumen menyebutkan EP program K3 dan MFK ditetapkan sebagai program yg terintegrasi dengan jenis jenis pelayanan?

    Mohon penjelasannya , terimksh 🙏🏻

    Apakah perlu kami cantumkan sebagai pertimbangan, saat pembuatan SK jenis2 pelayanan?atau MFK dan K3 masih sebagai jenis jenis layanan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *