Sosok Prof I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana , Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

2023-03-13 16:58:37 00:04:12 [Tepuk tangan] mengenal sosok Profesor I Nyoman Gede antara Rektor Universitas Udayana lulusan kampus elit Jepang ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi merugikan keuangan negara sekitar 105 miliar menetapkan Rektor Universitas Udayana Profesor in Nyoman Gede antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri sepanjang tahun akademik 2018-2022
Kepala seksi penerangan hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan penetapan ini dilakukan setelah penyidik dari Kejaksaan melakukan ekspos dan beberapa kali memeriksa 3 tersangka sebelumnya sejak 24 Oktober 202 Silam lantas Bagaimanakah sosok Profesor I Nyoman Gede Prof pria kelahiran 7 Agustus 1964 ini merupakan Rektor terpilih Universitas
Udayana Bali periode 2021 hingga 2025 ia terpilih sebagai Rektor Universitas Udayana setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Rektor pada Selasa 6 Juli 2021 lalu Dr lulusan nagaoka University of Technology Jepang ini merupakan pakar dalam bidang teknologi proses material dengan demikian Profesor inyaman gede antara yang menyelesaikan gelar sarjana
Dari ITS Surabaya ini merupakan orang pertama dari fakultas teknik Unud yang menjabat sebagai Rektor Ulu namun Sayangnya belum genap 2 tahun menjabat Profesor antara tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dana SPBU s.com berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi keterangan ahli tersurat serta alat bukti petunjuk disimpulkan tersangka berperan dalam
Tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018 sampai dengan 2022 kepala seksi penerangan hukum ke Jati Bali Putu Agus Eka Sabana mengungkapkan dari hasil perhitungan sementara oleh penyidik perbuatan Profesor I Nyoman ke diantara diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar 105 milyar rupiah dan 3,9 miliar rupiah
Selain itu merugikan perekonomian negara sebesar 334 miliar rupiah merugikan keuangan negara sekitar 105 miliar 390 juta 206 1993 dan 3 miliar 945 juta 464.100 akan mengatakan penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dalam kasus ini sebagai tersangka nyaman gede antara selaku Rektor disangkakan
Melanggar pasal 2 ayat 1 Pasal 3 pasal 12 huruf e junto pasal 18 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi contoh pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sementara itu asisten tindak pidana khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo mengatakan Profesor I Nyoman Gede antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia
Mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademi 2018 hingga 2020 Ia menjelaskan Profesor inyaman gede antara dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Pasal 3 undang-undang Tipikor karena diduga menyalahgunakan dana SPI sebesar 105 milyar rupiah sedangkan pasal 12 huruf e undang-undang Tipikor karena ikut berperan dalam pemungutan tanpa Dasar atau pungutan
Liar sebesar 3,9 miliar rupiah bersama 3 tersangka lain jangan lupa subscribe share komen dan like ya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri sepanjang tahun akademik 2018 sampai 2022.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan melakukan ekspose dan beberapa kali memeriksa tiga tersangka sebelumnya sejak 24 Oktober 2022 silam.
Lantas, bagaimanakah sosok Prof. I Nyoman Gde ?
Tribunsumsel / Ninis
Editor / Reza
#udayana #viral #korupsi
Baca berita di ——- http://sumsel.tribunnews.com/
Follow Instagram ——— https://www.instagram.com/tribunsumsel/
Like fanspage ——— https://www.facebook.com/harian.tribun.sumsel/
Sobat Tribun Sumsel, Info tentang #Sosok #Prof #Nyoman #Gde #Antara #Rektor #Universitas #Udayana #Ditetapkan #Jadi #Tersangka #Kasus #Korupsi ini bisa dilihat dalam bentuk vidio yang berdurasi 00:04:12 detik.
Begitulah sekilas tentang Sosok Prof I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana , Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang telah dilihat oleh 11633 penonton, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. © Tribun Sumsel 252
Institusi KEPOLISIAN korupsi…. Kehakiman, HAKIM AGUNG korupsi… Dunia pendidikan – REKTOR korupsi ….. ANGGOTA DPR korupsi ….. KEMENKEU – babak belur pejabat2nya kaya Raya luarbiasa padahal gaji PNS….. — dst……………. kualitas manusia2 rendah memimpin negeri ini…..
DPR …. bgmn dengan wacana hukuman "MISKINKAN KORUPTOR? ".
Ga kaget lagi. Orang 2 kayak dia selalu pakai topeng org baik.
Rektor profesor koruptor fenomena apa lagi ini …..rezim iblisss
Saya kira masih banyak rektor Univ negeri lain yg seperti ini modelnya,tetapi baru Unila dan Univ Udayana yg diusut,atau lagi apes mungkin
Kemaren rektor cebong islam nusantara nu unila sekarang rektor cebong udayana parsahnya rezim cebong sawah
Saya ingat pada acara pemilihan rektor-2 baru di kalangan universitas negeri dan swasta yang ditayangkan secara on line. Ditanyakan oleh penguji : Apakah VISI-MISI anda bila menjadi rektor. Saya ketawa ngakak mendengar pertanyaan ini. Lha, sewaktu berdirinya universitas / KOMUNITAS / ORGANISASI UNIVERSITAS itu dulu apa tidak punya MISSION universitas ? Pertanyaan miring itu disebabkan karena …..telah terjadi perubahan teori kepemimpinan di th 2005 menjadi ; VISI — MISI — TUPOKSI . WAH, DULU-DULU menerapkan MANAGEMEN STRATEGIK MISSION — VISION — VALUES St. , je ! Yah, beginilah akibatnya. VIRUS KORUPSI lagi menyerang habis-2 an di Indonesia !!!
BIASANYA YG MAININ YA
PANYTIA PNERIMAAN DRI
MAHASISWA/WI BARU #**
#*ECH KOK PYM TSB #**
UNUD BALI AMBYARLAH#*
Sebaikxa jalur mandiri di hapus aja..jadi ladang korup rektor
Banjir.gunung erupsi.gempa.mungkin tuhan telah bosan melihat tingkah koruptor.korupsi
Rektor kok korupsi,mental dan agamanya krisis,nilep uang jalur mandiri…cerdik ini rektor,padahal jalur mandiri itu utk subsidi silang bidik misi……hukum mati
#HukumMati harus diterapkan kalo negri ini gak mau hancur jangan harap indonesia akan terlepas dari koruptor,, jika hukum masih lemah
Miihhh pak nyoman…orang bali… Mihhh ratuuuu.
Nyantai aja Bro, biarkan nanti fakta fakta persidangan yang membuktikan apa betul terbukti bersalah atau tidak. Yang pasti, dengan jalur mandiri, kini anak2 orang kaya tidak perlu khawatir sebab tidak akan sesulit dulu masuk Univ. Negri. STOP jalur mandiri, kembalikan calon MHS berkompetisi dengan keras dan Fair, dan bangsa ini sangat berhak mendapatkan calon2 pemimpin yg berkualitas dan bertarung secara Fair dari Awal.
Yang ingin Kami tanyakan kepada penyidik adalah : Apakah uang sekian banyak tersebut masuk dan berada di Kas Perbendaharaan Universitas Udayana atau berada di dalam buku Tabung masing-masing pribadi "tersangka"??
Ngeri negri ini insan akademik sdh mulai panjang tangan.😩😩😩
Kenegen gaenne .ngamah pis aluh .korupsi.jeg tangkap.miskinkan.rugi punya gelar aeng yeee…sugih ulian korupsi
Baru 2 tahun sdh 105 dan 3 Milyaaaarrrrr .?
Sudah Profesor kok jadi maling..?😃😂😆😅
Di jepang Koruptor disebut Sampah Masyarakat…. Lha ini Rektornya.. Sampah Masyarakat…
Tangkap manusia Rektor Unud itu penjarakan seumur hidup biar mati di penjara..
Kasihan bertahun tahun cari gelar fropesor di pakai kepandaian nya untuk koropsi bukan untuk dikembangkan ilmu nya untuk kemajuan anak didik nya…sukur cepat di ketahui.
Hukum Mati tanpa remisi.Amin
Prof. DR. I.Nyoman Gede Antara Ph.D. bisnis diUnivUdayana. Hebat lah, trima kasih.
Gumine jani sube mebading, Ane ririh2, ane tegakne tegeh2, Begawan Pendidikan (Alias Nabe Pendidikan) ane justru melacur-kan martabat, moral, kepribadian, kenkenang Gumine sing ngancan uwug, usak benyah latig. Adane Jeleme dyastun Profesor, Jenderal katon nu tetep Jeleme, konden bisa melahing awak dadi Manusa. Lek tur misi Nyeb madingehang berita Rektor, Jenderal, Kapolda, Dirjen dll justru ane ngamah sing tawang apa ane amahe. KARMA PALA TAMPEDANG BLI……..
Dadi nak Bali ane kasub Jujur ternyata buke kene ade-ne, Lek cang nok, Adepe mudah nama jujur nak Bali.
Itu SDH berlangsung puluhan tahun…😀…
Semoga Rahayu Dan damai Enjoy
Kasus dibuat2.
😂😂😂😂penyemai benih koruptor2 baru di masa depan……
Dlm JK panjang logis jdi kerugian negara, Krn modal menjadi penentu, apalagi di kedokteran, Krn dgn modal BS jdi orang orang pintar tersingkir dari persaingan, rektor termasuk capitalist, negara dirugikan Krn hnya orang bermodal BS diterima, akibatnya masa depan Indonesia dikendalikan oleh orang orang bodoh yng bnyk duitnya