Etika Profesi Tenaga Pend dan Kepend kel 13 (Hubungan Antara Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

2021-04-15 22:26:47 00:08:18 Halo assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh perkenalkan nama saya detail via Ningrum Ning t2018 3079 di sini eh sayap dari kelompok 13 yaitu kelompok etika profesi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan nah disini saya bersama teman saya yaitu Zulfa safinatul Jannah dan disini saya bersama teman saya akan menjelaskan hubungan antara pendidik dan

Tenaga kependidikan Nah di sini Oh materi kami ada tiga rumusan masalah yang pertama ada pengertian pendidik yang kedua ada Pengertian tenaga kependidikan yang dan yang ketiga ada hubungan antara pendidik dan tenaga kependidikan Nah langsung saja sebelum saya menjelaskan apa itu hubungan antara pendidik dan atau pendidikan saya akan menjelaskan terlebih dahulu pengertian tentang

Pendidikan nah menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 39 ayat 2 pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran menilai hasil pembelajaran melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidikan yang ada pada perguruan tinggi nah disini pendidik itu meliputi

Pendidikan apa aja sih Nah pendidik disini meliputi pendidik pada TK atau ra yang pertama yang kedua ada SD atau MI yang ketiga ada SMP atau MTS yang keempat ada SMA atau Ma yang kelima ada sdlb atau smplb atau SMA LB yang keenam ada SMK atau Mak dan yang ketujuh ada satuan

Pendidikan paket a paket C Paket B dan paket C dan yang terakhir adalah pendidik pada Lembaga Kursus dan pelatihan nah disini berbicara tentang pendidikan Apa sih Apa saja sih yang harus dimiliki oleh seorang pendidik itu nah yang pertama saya akan menjelaskan beberapa ya Beberapa syarat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang

Pertama seorang pendidik itu harus yang pertama harus memiliki bakat minat panggilan jiwa dan idealisme dan yang kedua memiliki kualifikasi pendidik pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang dan tugasnya bidang tugasnya jadi seorang pendidik itu harus SD Hai seumpama mengajar harus sesuai dengan bidang dan keahliannya tidak

Boleh eh beda dengan dengan bidang dengan bidangnya yang ketiga ada memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya yang keempat memiliki kode etik profesi yang kelima ada memiliki hak dan kewajiban dalam melakukan dalam melaksanakan tugas yang keenam memperoleh penghasilan yang didebit yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya yang ketujuh memiliki kesempatan untuk mengembangkan

Profesinya secara berkelanjutan yang ke-8 memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya yang ke-9 memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum Hai nilai rohmani Rohim assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh perkenalkan nama saya jumpa safinatul Jannah tim t2018 3080 Saya di sini sebagai pemateri kedua dari kelompok 13 akan menjelaskan tentang pengertian kependidikan Hai tenaga kependidikan adalah anggota

Masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan yang termasuk tenaga kependidikan yang pertama yaitu kepala setor pendidik pendidik dan tenaga kependidikan di ini saya akan menjelaskan sesuatu pengertian dari masing-masing tenaga kependidikannya pertama yaitu kepala satuan pendidikan kepala satuan pendidikan yaitu orang yang memberi wewenang dan tanggungjawab untuk

Memimpin satuan pendidikan yang kedua yaitu pendidik pendidik adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan sedangkan yang ketiga yaitu tenaga kependidikan sendiri tenaga kependidikan adalah orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di suatu lembaga yang termasuk tenaga kependidikan adalah kepala Urusan Umum tata usaha dan laboran untuknya selanjutnya Yaitu tugas dari tenaga

Kependidikan yang pertama yaitu mengelola satuan pendidikan yang kedua melakukan penilaian Pemantauan dan pembinaan yang ketiga yaitu melaksanakan pengelolaan sumber belajar di perpustakaan yang keempat mengelola Kegiatan praktikum dan yang terakhir memperbaiki sarana dan prasarana untuk yang selanjutnya yaitu poin ketiga yaitu hubungan antara pendidik dan tenaga kependidikan guru akan berhadapan

Langsung dengan siswa-siswinya namun Ia juga memerlukan dukungan dari para tenaga pendidik sendiri sehingga mereka atau guru dapat melakukan tugasnya walau dalam konteks hampa seperti halnya dalam perusahaan tenaga kependidikan dapat menyiapkan dan melengkapi yang dibutuhkan penyidik sehingga bisa ada aturan yang jelas sarpras yang mendukung Hai Karena itulah pendidik dan tenaga

Kependidikan mempunyai peran dan posisi yang sangat penting dalam konteks penyelenggaraan pendidikan juga demikian penjelasan dari saya yang selanjutnya akan dijelaskan oleh pemateri Hai yang pertama teknik baik Disini saya akan melanjutkan penjelasan dari teman saya eh bahwa hubungan antara pendidik dan tenaga kependidikan itu adalah saling berpengaruh nah pendidik maupun

Tenaga kependidikan memiliki peran dan tugas yang sama yaitu melaksanakan berbagai aktivitas yang berujung pada terciptanya kemudahan dan keberhasilan siswa dalam belajar terencana dan bertujuan nah berbagai bentuk pelayanan pelayanan administrasi yang dilakukan oleh para administrator atau tenaga kependidikan dilaksanakan dalam rangka menunjang kelancaran proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh para pendidik

Atau guru nah proses pengelolaan dan pengembangan serta pelayanan pelayanan teknis lainnya ya Dit yang dilakukan oleh para manajer sekolah juga harus terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas dan efektif lebih lagi para pendidik atau guru itu mereka harus mampu merancang dan melaksanakan proses pembelajaran dengan melibatkan berbagai komponen yang akan terlibat di dalamnya

Nah maka dari itu pendidik dan tenaga kependidikan itu tenaga kependidikan tenaga kependidikan itu sesuatu hal yang tidak dapat terpisahkan saling berhubungan saling adanya hubungan yang dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien Nah mungkin itu saja penjelasan dari kelompok kami kurang lebihnya Mohon maaf saya akhiri wabillahi Taufiq walhidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh hai hai

Kelompok 13 Etika Profesi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1. Dinta Lutfia Ningrum (T20183079)
2. Zulfa Safinatl Jannah (T20183080)
Sobat MPI C2 2018 IAIN Jember, Info tentang #Etika #Profesi #Tenaga #Pend #dan #Kepend #kel #Hubungan #Antara #Pendidik #dan #Tenaga #Kependidikan ini bisa dilihat dalam bentuk vidio yang berdurasi 00:08:18 detik.


Begitulah sekilas tentang Etika Profesi Tenaga Pend dan Kepend kel 13 (Hubungan Antara Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang telah dilihat oleh 16 penonton, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. © MPI C2 2018 IAIN Jember 498

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *